Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan pokok usahanya adalah membeli barang dagangan untuk dijual kembali tanpa mengolah atau mengubah bentuk barang tersebut, dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan atau laba.
Laba kotor penjualan (Gross Profit
on Sales) yang diperoleh perusahaan dagang berasal dari selisih pendapatan dari
hasil penjualan barang dengan harga pokok barang yang dijual. Adapun pendapatan
dari hasil penjualan (Rev- enue from Sales) merupakan jumlah penjualan barang berdasarkan
harga jual. Sedangkan harga pokok barang yang dijual (Cost of Goods Sold) merupakan
jumlah pembelian barang berdasarkan harga beli/biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh barang tersebut.
Harga pokok barang yang dijual (Cost of Goods Sold) biasa disebut dengan istilah
“Harga Pokok Penjualan”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar