Senin, 06 Mei 2013

PASAR FAKTOR PRODUKSI

1. Pengertian Pasar Faktor Produksi
Seperti kita ketahui bahwa untuk dapat melakukan kegiatan produksi, diperlukan faktor faktor produksi, karena faktor produksi tidak dimiliki oleh rumah tangga perusahaan, berarti untuk penyediaan faktor produksi harus melalui jual-beli faktor produksi. Dari kebutuhan tersebut terbentuklah pasar faktor produksi.
Pasar faktor produksi dalam Ilmu Ekonomi diartikan keseluruhan penawaran dan permintaan faktor-faktor produksi yang terdapat dalam suatu daerah/wilayah tertentu.
Dalam pasar faktor produksi ada beberapa hal yang membedakan dengan pasar barang. Perbedaan tersebut di antaranya:
a.       Pihak yang melakukan penawaran adalah pihak rumah tangga konsumen.
b.      Pihak yang melakukan permintaan adalah pihak rumah tangga produsen.
c.       Bagi rumah tangga konsumen (pemilik faktor produksi), harga faktor produksi adalah merupakan pendapatan yang disebut dengan istilah sewa, upah, bunga dan keuntungan.
d.      Bagi rumah tangga produsen pengeluaran untuk mendapatkan faktor produksi disebut biaya.
e.      Barang atau komoditi yang duperjualbelikan adalah faktor produksi. Jadi dengan demikian pasar ini memiliki ciri yang berbeda dengan pasar barang secara umum.
a. Pasar Faktor Produksi Tanah
Tanah merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki peranan yang penting, karena tanah merupakan asal dan tempat sumber daya alam yang lain. Oleh sebab itu dalam pembahasan pasar faktor produksi, sumber daya alam lebih ditekankan pada istilah pasar faktor produksi tanah.
Sehubungan dengan semakin meningkatnya kegiatan produksi tentunya akan mengakibatkan kebutuhan akan tanah semakin meningkat. Sementara di sisi yang lain jumlah tanah yang tersedia jumlahnya tidak dapat dirubah, karena keadaan seperti itu maka penawarannya tidak elastis sempurna; artinya apabila harga tanah naik sebesar 100% maka jumlah penawaran tidak akan berubah karena jumlah tanah relatif tetap.
Sebagai akibat dari penawaran tanah yang memiliki keadaan seperti itu, maka untuk tanah dalam transaksinya lebih dominan permintaannya. Balas jasa atau pendapatan yang diterima oleh pemilik faktor produksi tanah disebut sewa tanah. Pengertian sewa ini berbeda dengan pengertian sewa secara umum.


Tentu Anda bertanya mengapa pemakaian faktor produksi tanah mengakibatkan sewa? Untuk menjelaskan hal tersebut kita akan menyimak dari beberapa teori yang berkenaan dengan sewa tanah.
1).Teori sewa tanah Kaum Physiokrat
Menurut kaum Physiokrat adanya sewa tanah disebabkan kesuburan tanah yang asli, karena dengan kesuburan tanah yang asli itu dapat menghasilkan product net (hasil bersih). Sebagian dari product net itu diberikan kepada pemilik tanah sebagai sewa tanah.
2).Teori sewa tanah dari David Ricardo
David Ricardo mengatakan sewa tanah disebabkan terbatasnya tanah yang subur, sehingga karena perbedaan kesuburan menyebabkan adanya sewa tanah. Tanah yang subur akan mengurangi biaya pengolahan tanah sehingga berpengaruh terhadap perolehan keuntungan. Sebagian dari perbedaan keuntungan itu diberikan kepada pemilik tanah sebagai sewa tanah. Jadi sewa tanah itu merupakan sewa yang differensiil; artinya sewa yang disebabkan oleh perbedaan kesuburan dan letak tanah yang dipakai untuk produksi.
3).Teori sewa tanah dari Von Thunen
Von Thunen hanya menambah kekurangan teori sewa tanah David Ricardo yaitu mengenai jarak tanah dari pasar. Apakah tanah subur yang jaraknya dekat dengan pasar dan yang jauh dari pasar akan sama sewanya? Hal ini setelah dikaji ternyata beda karena semakin jauh dari pasar semakin mahal biaya transportasinya.
Ada beberapa hal yang mempengaruhi sewa tanah:
1)      Kualitas tanah yang disebabkan oleh kesuburan tanah, pengairan, adanya fasilitas listrik, jalan dan sarana lainnya.
2)      Letaknya strategis untuk perusahaan/industri.
3)      Banyaknya permintaan tanah yang ditujukan untuk pabrik, bangunan rumah, perkebunan.
Pasar Faktor Produksi Sumber Daya Manusia
Faktor produksi sumber daya manusia tentunya memiliki karakteristik yang berbeda dengan faktor produksi lainnya. Tenaga kerja yang dihasilkan oleh sumber daya manusia merupakan faktor produksi primer. Di antara sifat khusus dari faktor produksi ini adalah karena faktor produksi ini terikat pada manusia.
Pengertian pasar faktor produksi sumber daya manusia/tenaga kerja adalah jumlah permintaan dan penawaran terhadap tenaga kerja yang diperlukan untuk kepentingan kegiatan produksi.
Dengan demikian dalam pasar tenaga kerja tergantung dari luas dan sempitnya kegiatan produksi. Sehingga pemakaian faktor produksi tenaga kerja akan ditentukan oleh tuntutan dunia usaha atau lapangan produksi. Menyangkut masalah kualifikasi ketenagakerjaan dapat dilihat dari beberapa segi di antaranya:
1)Tenaga Kerja menurut Jenis Kelamin
Terbagai atas tenaga kerja wanita dan tenaga kerja pria. Pengelompokan tenaga kerja berdasarkan jenis kelamin ini pada dasarnya agar kualitas produksi bisa terjamin karena adanya kesesuaian antara tenaga dengan jenis pekerjaannya.
2)Tenaga Kerja menurut Kualitasnya
Yang terbagi atas:
a)    Tenaga kerja terdidik/ahli yaitu tenaga kerja yang memiliki keahlian yang diperoleh dari jenjang pendidikan formal seperti dokter, notaris, arsitektur dan sebagainya.
b)   Tenaga kerja terampil/terlatih yaitu tenaga kerja yang memiliki keterampilan yang diperoleh dari pengalaman atau kursus-kursus seperti monitor, tukang las.
c)    Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terampil yaitu tenaga kerja yang tidak memiliki kemampuan tertentu. Tenaga kerja tersebut hanya mengandalkan kemampuan kekuatan fisik seperti Kuli Panggul, Tukang Gali, Tukang Becak.
3)Berdasarkan Lapangan Pekerjaan
a)    Tenaga kerja profesional adalah tenaga kerja yang umumnya mempunyai pendidikan tinggi yang menguasai suatu bidang Ilmu Pengetahuan Khusus, seperti arsitektur, dokter.
b)   Tenaga kerja terampil (terlatih) tenaga yang memiliki keterampilan khusus dalam bidang tertentu yang diperoleh dari pendidikan seperti pendidikan menengah plus sampai setara Diploma 3, seperti tenaga pembukuan.
c)    Tenaga kerja biasa adalah tenaga kerja yang tidak memerlukan keterampilan khusus dalam melaksanakan pekerjaannya, seperti tukang gali sumur.
Dari pengklasifikasian tersebut di atas coba Anda buat suatu perhitungan di tempat tinggal Anda, mana tenaga kerja yang paling banyak.
Setelah Anda memahami tentang klasifikasi tenaga kerja, selanjutnya kita akan membahas mengenai upah tenaga kerja dan teori-teori upah tenaga kerja.
1)Upah Tenaga Kerja
Pemberian upah kepada tenaga kerja dalam suatu kegiatan produksi pada dasarnya merupakan imbalan/balas jasa dari para produsen kepada tenaga kerja atas prestasinya yang telah disumbangkan dalam kegiatan produksi. Upah tenaga kerja yang diberikan tergantung pada:
a)    Biaya keperluan hidup minimum pekerja dan keluarganya.
b)   Peraturan undang-undang yang mengikat tentang upah minimum pekerja (UMR).
c)    Produktivitas marginal tenaga kerja.
d)   Tekanan yang dapat diberikan oleh serikat buruh dan serikat pengusaha.
e)   Perbedaan jenis pekerjaan.
Upah yang diberikan oleh para pengusaha secara teoritis dianggap sebagai harga dari tenaga yang dikorbankan pekerja untuk kepentingan produksi. Sehubungan dengan hal itu maka upah yang diterima pekerja dapat dibedakan dua macam yaitu:
a)    Upah Nominal, yaitu sejumlah upah yang dinyatakan dalam bentuk uang yang diterima secara rutin oleh para pekerja.
b)   Upah Riil , adalah kemampuan upah nominal yang diterima oleh para pekerja jika ditukarkan dengan barang dan jasa, yang diukur berdasarkan banyaknya barang dan jasa yang bisa didapatkan dari pertukaran tersebut.
2) Teori Upah Tenaga Kerja
Untuk mendapatkan gambaran yang jelas dalam hal upah dan pembentukan harga uapah tenaga kerja, berikut akan dikemukakan beberapa teori yang menerangkan tentang latar belakang terbentuknya harga upah tenaga kerja.
a) Teori Upah Wajar (alami) dari David Ricardo
Teori ini menerangkan:
- Upah menurut kodrat adalah upah yang cukup untuk pemeliharaan hidup pekerja dengan keluarganya.
- Di pasar akan terdapat upah menurut harga pasar adalah upah yang terjadi di pasar dan ditentukan oleh permintaan dan penawaran. Upah harga pasar akan berubah di sekitar upah menurut kodrat.
Oleh ahli-ahli ekonomi modern, upah kodrat dijadikan batas minimum dari upah kerja.
b) Teori Upah Besi
Teori upah ini dikemukakan oleh Ferdinand Lassalle. Penerapan sistem upah kodrat menimbulkan tekanan terhadap kaum buruh, karena kita ketahui posisi kaum buruh dalam posisi yang sulit untuk menembus kebijakan upah yang telah ditetapkan oleh para produsen. Berhubungan dengan kondisi tersebut maka teori ini dikenal dengan istilah “Teori Upah Besi”. Untuk itulah Lassalle menganjurkan untuk menghadapi kebijakan para produsen terhadap upah agar dibentuk serikat pekerja.
c) Teori Dana Upah
Teori upah ini dikemukakan oleh John Stuart Mill. Menurut teori ini tinggi upah tergantung kepada permintaan dan penawaran tenaga kerja. Sedangkan penawaran tenaga kerja tergantung pada jumlah dana upah yaitu jumlah modal yang disediakan perusahaan untuk pembayaran upah.
Peningkatan jumlah penduduk akan mendorong tingkat upah yang cenderung turun, karena tidak sebanding antara jumlah tenaga kerja dengan penawaran tenaga kerja.
d) Teori Upah Etika
Menurut kaum Utopis (kaum yang memiliki idealis masyarakat yang ideal) tindakan para pengusaha yang memberikan upah hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan minimum, merupakan suatu tindakan yang tidak “etis”.
Oleh karena itu sebaiknya para pengusaha selain dapat memberikan upah yang layak kepada pekerja dan keluarganya, juga harus memberikan tunjangan keluarga.
3) Cara Pemberian Upah
a) Upah menurut waktu, adalah upah yang jumlahnya dihitung berdasarkan lamanya pekerjaan. Dalam hal ini perhitungan waktu bisa jam, hari atau bulan.
Cara pemberian upah ini keuntungannya secara pasti pekerja dapat menghitung besar upah yang diterima, sedang kekurangannya adalah kurang mendorong pekerja untuk meningkatkan prestasi kerja.
Contoh:
Seorang kuli bangunan bekerja selama satu minggu. Jika satu hari Rp. 20.000,00, maka upah yang akan diterima: Rp. 20.000,00 x 7 hari = Rp. 140.000,00.
b) Upah menurut hasil atau upah satuan/potongan
Dalam cara pembayaran upah ini, besar upah akan ditentukan oleh banyaknya hasil produksi yang dicapai oleh pekerja tersebut dalam waktu tertentu.
Keuntungan dari cara pembayaran upah ini pekerja akan berusaha bekerja segiat-giatnya mengejar penghasilan yang besar sehingga perusahaan produktif. Sedang kekurangannya hasil pekerjaan kurang baik dan kurang memperhatikan keselamatan dan kesehatan bekerja.
Contoh:
Seorang pemetik daun teh dalam satu hari berhasil memetik daun teh sebanyak 20 kg. Jika perkilo akan dibayar Rp. 2.500,00 maka pemetik daun teh tersebut akan menerima upah sebesar: 20 kg x Rp. 2.500,00 = Rp. 50.000,00.
c) Upah Borongan, yaitu cara pembayaran upah yang akan dibayarkan kepada pekerja ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pekerja dengan yang memberikan pekerjaan pada saat pekerjaan belum dimulai. Perhitungan upah borongan sering digunakan untuk pekerjaan yang sulit dihitung dengan satuan, seperti membangun rumah atau jalan raya.
d) Cara Pembayaran dengan Sistem Bonus
Pembayaran upah dengan sistem bonus adalah upah tambahan yang diterima oleh para pekerja di samping upah tetap, untuk merangsang pekerja supaya lebih baik dan sesuai dengan yang diharapkan. Besar bonus akan tergantung dari keuntungan yang diterima perusahaan.
Contoh:
Seorang salesman suatu perusahaan memperoleh gaji Rp. 250.000,00 per bulan dan akan menerima tambahan/bonus dari hasil penjualan sebesar 20%. Jika penjualan Rp. 2.000.000,00 maka upah yang diterima: Rp. 250.000,00 + (20% x Rp. 2.000.000,00) = Rp. 600.000,00.
e) Sistem Mitra Usaha
Pada sistem mitra usaha para pekerja selain mendapat upah tetap, mereka juga secara bersama-sama melalui organisasi pekerjaannya mendapatkan bonus dari perusahaan dalam bentuk saham.
Dengan keadaan tersebut berarti pekerja merupakan mitra usaha perusahaan.
Contoh: Setiap pegawai diberikan sejumlah saham perusahaan yang akan
diterima berdasarkan prestasinya.
Pasar Faktor Produksi Sumber Daya Modal  
Seperti yang telah disampaikan dalam pengertian modal pada modul terdahulu, modal dalam pengertian sehari-hari adalah setiap barang yang memberikan suatu pendapatan bagi pemiliknya tanpa ia bekerja. Dalam Ilmu Ekonomi modal adalah tiap-tiap hasil (produk) yang digunakan untuk menghasilkan produk selanjutnya. Dari pengertian tersebut bahwa modal tidak selalu identik dengan uang, akan tetapi segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menghasilkan barang.
Sumber daya modal dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1) Menurut Sifatnya    
a.    Modal Lancar, yaitu modal yang hanya dapat digunakan satu kali dalam proses produksi seperti bahan baku dan bahan mentah.
b.    Modal Tetap, yaitu modal yang dapat digunakan lebih dari satu kali dalam proses produksi, seperti mesin-mesin atau peralatan.
2) Menurut fungsinya    
a.    Modal Individu, yaitu modal yang digunakan oleh individu sebagai sumber pendapatan sekalipun pemiliknya tidak ikut dalam proses produksi, seperti pemilik taxi.
b.    Modal Masyarakat, yaitu modal yang digunakan oleh masyarakat dalam menghasilkan barang dan jasa, seperti kendaraan umum.
3) Menurut Bentuknya    
a. Modal Abstrak, yaitu modal yang tidak berbentuk fisik (tidak berwujud) tapi sangat menentukan hasil produksi seperti keahlian seseorang.
b. Modal Konkrit, yaitu modal yang wujud fisiknya dapat dilihat (berwujud) seperti mesin-mesin.
1) Bunga Modal
Penggunaan sumber daya modal akan berakibat timbulnya bunga modal. Dalam kegiatan ekonomi besarnya bunga modal biasanya dinyatakan dalam angka persentase dalam waktu satu tahun atau disebut tingkat suku bunga Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perbedaan tingkat suku bunga, di antaranya:    
a.    Perbedaan resiko Semakin tinggi resiko, semakin tinggi tingkat suku bunga, semakin rendah resiko semakin rendah pula tingkat suku bunganya.
b.    Jangka Waktu Pinjaman Semakin lama jangka waktu pinjaman, maka akan semakin tinggi tingkat suku bunganya.
c.     Biaya Administrasi Peminjam Pinjaman yang jumlahnya kecil, tingkat bunganya tinggi karena biaya administrasi kurang efisien.
Di Indonesia tingkat suku bunga biasanya mengikuti tingkat suku bunga SBI (Sertifikat Bank Indonesia) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.  
2) Teori Bunga Modal Tentunya kita masih bertanya mengapa penggunaan sumber daya modal menimbulkan bunga modal. Untuk lebih jelasnya berikut ini beberapa teori akan membahas masalah tersebut.    
a.Teori Produktivitas Teori ini dikemukakan oleh Jean Baptiste Say, yang menyatakan bahwa modal yang dipinjamkan dapat dipergunakan secara produktif misalkan untuk membuat toko, mendirikan pabrik, dan barang modal lainnya. Dengan modal yang dimiliki produksi akan bertambah banyak sehingga memberikan kelebihan hasil yang istimewa. Sebagian dari kelebihan hasil itu dikembalikan kepada pemilik modal sebagai bunga modal.
b.Teori Abstinence/Teori Pengorbanan Teori ini dikemukakan oleh Nassau Willien Senior dan Marshall. Menurut teori ini bunga modal diberikan sebagai balas jasa dari pengekangan (tidak mewujudkan keinginan akan kebutuhan) diri pemilik modal, untuk tidak memakai modalnya selama dipinjam oleh penguasaha atau orang lain. Maka wajar bagi pemilik modal mendapatkan bunga sebagai balasan atas pengorbanan untuk menunggu modalnya kembali.
c.Teori Agio Teori ini dikemukakan oleh Von Bohm Bawerk. Agio memiliki arti perbedaan nilai. Perbedaan nilai ini disebabkan karena adanya perbedaan waktu sekarang dengan waktu yang akan datang. Menurut Von Bohm Bawerk, pemilik modal harus diberi bunga sebagai ganti rugi karena perbedaan nilai itu. Alasan kerugian disebabkan:
1.    alasan ekonomi, misalnya uang Rp. 200,00 sekarang = Rp. 400,00 satu tahun yang akan datang. Berarti nilai uang sekarang lebih tinggi dari pada satu tahun yang akan datang.
2.    alasan psychologich, adalah bahwa manusia menghargai kebutuhan dan alat pemuas yang akan datang itu lebih rendah.
3.    alasan teknik, modal sekarang dapat dipakai untuk membuat alat-alat produksi dan digunakan untuk menghasilkan produksi selanjutnya.
d. Teori Liquidity Preference Teori ini dikemukakan oleh John Maynerd Keynes. Menurut teori ini bunga modal diberikan sebagai ganti rugi karena pengorbanan untuk tidak memakai uang yang liquid karena dipinjam orang lain. Pada dasarnya orang lebih menyukai uang tunai. Menurut Keynes ada tiga alasan mengapa orang menyukai uang tunai:
1.    alasan untuk belanja konsumsi sehari-hari dalam istilah lain disebut transaction motive.
2.    alasan untuk berjaga-jaga mengantisipasi sesuatu yang tidak terduga dalam istilah lain disebut precontionary motive.
3.    alasan untuk berspekulasi, dalam istilah lain disebut speculative motive.
 Teori Bunga Dinamis Teori ini dikemukakan oleh Schumpeter. Menurut teori ini modal yang dipakai dalam produksi akan menghasilkan laba. Maka sebagian dari laba tersebut diberikan kepada pemilik modal sebagai bunga modal.

Pasar Faktor Produksi Kewirausahaan
Selama ini masih sering terdengar bahwa pengusaha dan wirausaha memiliki pengertian yang sama, padahal berdasarkan sikap dan perilaku terhadap kegiatan usaha pengertian pengusaha berbeda dengan wirausaha. Sekarang Anda perhatikan perbedaan tersebut.
Pengusaha adalah orang yang menjalankan kegiatan usaha baik usaha jual-beli, maupun usaha produksi yang tujuan utamanya adalah mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko yang akan terjadi dalam kegiatan usahanya. Contohnya seperti Pengusaha Tahu dan Tempe.
Wirausaha adalah orang yang mampu mencari dan memanfaatkan peluang usaha serta mendapat sumber dana dan sumber daya yang diperlukan untuk kegiatan usaha, dan berani menanggung resiko yang akan terjadi dalam kegiatan usahanya. Contoh: Manajer Perusahaan Sepatu.
Jadi dari dua pengertian tersebut di atas, jelas bahwa kewirausahaan mempunyai pengertian yang lebih luas dibanding dengan pengertian pengusaha. Dengan kata lain seorang pengusaha belum tentu merupakan kewirausahawan, sedangkan seorang wirausahawan sudah pasti merupakan pengusaha.

Di dalam pengelolaan perusahaan, kemampuan pengusaha sangat menentukan, sehingga keberhasilan atau maju-mundurnya kegiatan usaha sangat bergantung pada kecakapan pengusaha. Pengusaha yang berhasil meningkatkan kemajuan usaha tercermin dengan semakin meningkat keuntungan perusahaan. Oleh karena itu laba perusahaan merupakan bentuk imbalan yang harus diterima oleh seorang wirausahawan.
1 Laba Pengusaha
Dalam kegiatan perusahaan laba atau keuntungan ditentukan dengan cara mengurangi hasil penjualan yang diperoleh dengan berbagai biaya yang dikeluarkan. Dalam selisih antara penjualan dengan biaya, tentu akan terdapat tiga kemungkinan. Kemungkinan pertama, adalah penjualan lebih besar dari biaya, yang disebut untung. Kedua penjualan lebih kecil dari biaya disebut rugi dan ketiga penjualan sama dengan biaya disebut seimbang (impas).
2 Teori Laba Pengusaha
Mungkin Anda masih merasa belum jelas, mengapa faktor kewirausahaan mendapat imbalan berupa laba. Untuk memperjelas hal tersebut berikut ini akan dikemukakan teori-teori yang berhubungan dengan laba.
a. Teori Adam Smith dan David Ricardo
Keuntungan pengusaha adalah keuntungan yang diperoleh pengusaha karena melekatkan modalnya dalam perusahaan. Jadi keuntungan pengusaha itu mereka anggap terdiri dari:
1. bunga modal; dan
2. upah pengusaha.
b. Teori Keuntungan Pengusaha dari Jean Baptiste Say
Menurut Say, tugas utama pengusaha adalah memimpin dan mengamati perusahaan. Untuk tugas tersebut diterimanya upah pengusaha. Jadi menurut Say bunga modal itu dipisahkan dan tidak dimasukkan ke dalam keuntungan pengusaha.
Dengan demikian, imbalan bagi para pemilik modal disebut bunga, sedang imbalan bagi para pengusaha termasuk di dalamnya premi resiko disebut upah.
c. Teori Nilai Lebih menurut Karl Marx
Terciptanya laba pengusaha menurut Karl Marx disebabkan karena adanya pembayaran upah oleh pengusaha kepada pekerja yang dilakukan lebih rendah dibandingkan dengan prestasi yang diberikan oleh pekerja tersebut kepada perusahaan.
Selisih antara tingkat upah dengan tingkat prestasi inilah yang lambat laun secara kumulatif membentuk laba pengusaha. Contoh: Misalkan tenaga kerja dengan nilai Rp. 5.000,00, hanya dibayar Rp. 4.000,00. Dan selisih sebesar Rp. 1.000,00 merupakan laba pengusaha.
d. Teori Dinamis menurut J.B. Schumpeter
Seorang pengusaha harus lebih dinamis mengembangkan kegiatan usahanya dan mampu mengkombinasikan berbagai faktor produksi ke arah tingkat efisiensi yang paling baik, yang cukup besar pengaruhnya terhadap pembentukan upah dan laba perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar