Senin, 06 Mei 2013

PASAR FAKTOR PRODUKSI

1. Pengertian Pasar Faktor Produksi
Seperti kita ketahui bahwa untuk dapat melakukan kegiatan produksi, diperlukan faktor faktor produksi, karena faktor produksi tidak dimiliki oleh rumah tangga perusahaan, berarti untuk penyediaan faktor produksi harus melalui jual-beli faktor produksi. Dari kebutuhan tersebut terbentuklah pasar faktor produksi.
Pasar faktor produksi dalam Ilmu Ekonomi diartikan keseluruhan penawaran dan permintaan faktor-faktor produksi yang terdapat dalam suatu daerah/wilayah tertentu.
Dalam pasar faktor produksi ada beberapa hal yang membedakan dengan pasar barang. Perbedaan tersebut di antaranya:
a.       Pihak yang melakukan penawaran adalah pihak rumah tangga konsumen.
b.      Pihak yang melakukan permintaan adalah pihak rumah tangga produsen.
c.       Bagi rumah tangga konsumen (pemilik faktor produksi), harga faktor produksi adalah merupakan pendapatan yang disebut dengan istilah sewa, upah, bunga dan keuntungan.
d.      Bagi rumah tangga produsen pengeluaran untuk mendapatkan faktor produksi disebut biaya.
e.      Barang atau komoditi yang duperjualbelikan adalah faktor produksi. Jadi dengan demikian pasar ini memiliki ciri yang berbeda dengan pasar barang secara umum.
a. Pasar Faktor Produksi Tanah
Tanah merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki peranan yang penting, karena tanah merupakan asal dan tempat sumber daya alam yang lain. Oleh sebab itu dalam pembahasan pasar faktor produksi, sumber daya alam lebih ditekankan pada istilah pasar faktor produksi tanah.
Sehubungan dengan semakin meningkatnya kegiatan produksi tentunya akan mengakibatkan kebutuhan akan tanah semakin meningkat. Sementara di sisi yang lain jumlah tanah yang tersedia jumlahnya tidak dapat dirubah, karena keadaan seperti itu maka penawarannya tidak elastis sempurna; artinya apabila harga tanah naik sebesar 100% maka jumlah penawaran tidak akan berubah karena jumlah tanah relatif tetap.
Sebagai akibat dari penawaran tanah yang memiliki keadaan seperti itu, maka untuk tanah dalam transaksinya lebih dominan permintaannya. Balas jasa atau pendapatan yang diterima oleh pemilik faktor produksi tanah disebut sewa tanah. Pengertian sewa ini berbeda dengan pengertian sewa secara umum.


Tentu Anda bertanya mengapa pemakaian faktor produksi tanah mengakibatkan sewa? Untuk menjelaskan hal tersebut kita akan menyimak dari beberapa teori yang berkenaan dengan sewa tanah.
1).Teori sewa tanah Kaum Physiokrat
Menurut kaum Physiokrat adanya sewa tanah disebabkan kesuburan tanah yang asli, karena dengan kesuburan tanah yang asli itu dapat menghasilkan product net (hasil bersih). Sebagian dari product net itu diberikan kepada pemilik tanah sebagai sewa tanah.
2).Teori sewa tanah dari David Ricardo
David Ricardo mengatakan sewa tanah disebabkan terbatasnya tanah yang subur, sehingga karena perbedaan kesuburan menyebabkan adanya sewa tanah. Tanah yang subur akan mengurangi biaya pengolahan tanah sehingga berpengaruh terhadap perolehan keuntungan. Sebagian dari perbedaan keuntungan itu diberikan kepada pemilik tanah sebagai sewa tanah. Jadi sewa tanah itu merupakan sewa yang differensiil; artinya sewa yang disebabkan oleh perbedaan kesuburan dan letak tanah yang dipakai untuk produksi.
3).Teori sewa tanah dari Von Thunen
Von Thunen hanya menambah kekurangan teori sewa tanah David Ricardo yaitu mengenai jarak tanah dari pasar. Apakah tanah subur yang jaraknya dekat dengan pasar dan yang jauh dari pasar akan sama sewanya? Hal ini setelah dikaji ternyata beda karena semakin jauh dari pasar semakin mahal biaya transportasinya.
Ada beberapa hal yang mempengaruhi sewa tanah:
1)      Kualitas tanah yang disebabkan oleh kesuburan tanah, pengairan, adanya fasilitas listrik, jalan dan sarana lainnya.
2)      Letaknya strategis untuk perusahaan/industri.
3)      Banyaknya permintaan tanah yang ditujukan untuk pabrik, bangunan rumah, perkebunan.
Pasar Faktor Produksi Sumber Daya Manusia
Faktor produksi sumber daya manusia tentunya memiliki karakteristik yang berbeda dengan faktor produksi lainnya. Tenaga kerja yang dihasilkan oleh sumber daya manusia merupakan faktor produksi primer. Di antara sifat khusus dari faktor produksi ini adalah karena faktor produksi ini terikat pada manusia.
Pengertian pasar faktor produksi sumber daya manusia/tenaga kerja adalah jumlah permintaan dan penawaran terhadap tenaga kerja yang diperlukan untuk kepentingan kegiatan produksi.
Dengan demikian dalam pasar tenaga kerja tergantung dari luas dan sempitnya kegiatan produksi. Sehingga pemakaian faktor produksi tenaga kerja akan ditentukan oleh tuntutan dunia usaha atau lapangan produksi. Menyangkut masalah kualifikasi ketenagakerjaan dapat dilihat dari beberapa segi di antaranya:
1)Tenaga Kerja menurut Jenis Kelamin
Terbagai atas tenaga kerja wanita dan tenaga kerja pria. Pengelompokan tenaga kerja berdasarkan jenis kelamin ini pada dasarnya agar kualitas produksi bisa terjamin karena adanya kesesuaian antara tenaga dengan jenis pekerjaannya.
2)Tenaga Kerja menurut Kualitasnya
Yang terbagi atas:
a)    Tenaga kerja terdidik/ahli yaitu tenaga kerja yang memiliki keahlian yang diperoleh dari jenjang pendidikan formal seperti dokter, notaris, arsitektur dan sebagainya.
b)   Tenaga kerja terampil/terlatih yaitu tenaga kerja yang memiliki keterampilan yang diperoleh dari pengalaman atau kursus-kursus seperti monitor, tukang las.
c)    Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terampil yaitu tenaga kerja yang tidak memiliki kemampuan tertentu. Tenaga kerja tersebut hanya mengandalkan kemampuan kekuatan fisik seperti Kuli Panggul, Tukang Gali, Tukang Becak.
3)Berdasarkan Lapangan Pekerjaan
a)    Tenaga kerja profesional adalah tenaga kerja yang umumnya mempunyai pendidikan tinggi yang menguasai suatu bidang Ilmu Pengetahuan Khusus, seperti arsitektur, dokter.
b)   Tenaga kerja terampil (terlatih) tenaga yang memiliki keterampilan khusus dalam bidang tertentu yang diperoleh dari pendidikan seperti pendidikan menengah plus sampai setara Diploma 3, seperti tenaga pembukuan.
c)    Tenaga kerja biasa adalah tenaga kerja yang tidak memerlukan keterampilan khusus dalam melaksanakan pekerjaannya, seperti tukang gali sumur.
Dari pengklasifikasian tersebut di atas coba Anda buat suatu perhitungan di tempat tinggal Anda, mana tenaga kerja yang paling banyak.
Setelah Anda memahami tentang klasifikasi tenaga kerja, selanjutnya kita akan membahas mengenai upah tenaga kerja dan teori-teori upah tenaga kerja.
1)Upah Tenaga Kerja
Pemberian upah kepada tenaga kerja dalam suatu kegiatan produksi pada dasarnya merupakan imbalan/balas jasa dari para produsen kepada tenaga kerja atas prestasinya yang telah disumbangkan dalam kegiatan produksi. Upah tenaga kerja yang diberikan tergantung pada:
a)    Biaya keperluan hidup minimum pekerja dan keluarganya.
b)   Peraturan undang-undang yang mengikat tentang upah minimum pekerja (UMR).
c)    Produktivitas marginal tenaga kerja.
d)   Tekanan yang dapat diberikan oleh serikat buruh dan serikat pengusaha.
e)   Perbedaan jenis pekerjaan.
Upah yang diberikan oleh para pengusaha secara teoritis dianggap sebagai harga dari tenaga yang dikorbankan pekerja untuk kepentingan produksi. Sehubungan dengan hal itu maka upah yang diterima pekerja dapat dibedakan dua macam yaitu:
a)    Upah Nominal, yaitu sejumlah upah yang dinyatakan dalam bentuk uang yang diterima secara rutin oleh para pekerja.
b)   Upah Riil , adalah kemampuan upah nominal yang diterima oleh para pekerja jika ditukarkan dengan barang dan jasa, yang diukur berdasarkan banyaknya barang dan jasa yang bisa didapatkan dari pertukaran tersebut.
2) Teori Upah Tenaga Kerja
Untuk mendapatkan gambaran yang jelas dalam hal upah dan pembentukan harga uapah tenaga kerja, berikut akan dikemukakan beberapa teori yang menerangkan tentang latar belakang terbentuknya harga upah tenaga kerja.
a) Teori Upah Wajar (alami) dari David Ricardo
Teori ini menerangkan:
- Upah menurut kodrat adalah upah yang cukup untuk pemeliharaan hidup pekerja dengan keluarganya.
- Di pasar akan terdapat upah menurut harga pasar adalah upah yang terjadi di pasar dan ditentukan oleh permintaan dan penawaran. Upah harga pasar akan berubah di sekitar upah menurut kodrat.
Oleh ahli-ahli ekonomi modern, upah kodrat dijadikan batas minimum dari upah kerja.
b) Teori Upah Besi
Teori upah ini dikemukakan oleh Ferdinand Lassalle. Penerapan sistem upah kodrat menimbulkan tekanan terhadap kaum buruh, karena kita ketahui posisi kaum buruh dalam posisi yang sulit untuk menembus kebijakan upah yang telah ditetapkan oleh para produsen. Berhubungan dengan kondisi tersebut maka teori ini dikenal dengan istilah “Teori Upah Besi”. Untuk itulah Lassalle menganjurkan untuk menghadapi kebijakan para produsen terhadap upah agar dibentuk serikat pekerja.
c) Teori Dana Upah
Teori upah ini dikemukakan oleh John Stuart Mill. Menurut teori ini tinggi upah tergantung kepada permintaan dan penawaran tenaga kerja. Sedangkan penawaran tenaga kerja tergantung pada jumlah dana upah yaitu jumlah modal yang disediakan perusahaan untuk pembayaran upah.
Peningkatan jumlah penduduk akan mendorong tingkat upah yang cenderung turun, karena tidak sebanding antara jumlah tenaga kerja dengan penawaran tenaga kerja.
d) Teori Upah Etika
Menurut kaum Utopis (kaum yang memiliki idealis masyarakat yang ideal) tindakan para pengusaha yang memberikan upah hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan minimum, merupakan suatu tindakan yang tidak “etis”.
Oleh karena itu sebaiknya para pengusaha selain dapat memberikan upah yang layak kepada pekerja dan keluarganya, juga harus memberikan tunjangan keluarga.
3) Cara Pemberian Upah
a) Upah menurut waktu, adalah upah yang jumlahnya dihitung berdasarkan lamanya pekerjaan. Dalam hal ini perhitungan waktu bisa jam, hari atau bulan.
Cara pemberian upah ini keuntungannya secara pasti pekerja dapat menghitung besar upah yang diterima, sedang kekurangannya adalah kurang mendorong pekerja untuk meningkatkan prestasi kerja.
Contoh:
Seorang kuli bangunan bekerja selama satu minggu. Jika satu hari Rp. 20.000,00, maka upah yang akan diterima: Rp. 20.000,00 x 7 hari = Rp. 140.000,00.
b) Upah menurut hasil atau upah satuan/potongan
Dalam cara pembayaran upah ini, besar upah akan ditentukan oleh banyaknya hasil produksi yang dicapai oleh pekerja tersebut dalam waktu tertentu.
Keuntungan dari cara pembayaran upah ini pekerja akan berusaha bekerja segiat-giatnya mengejar penghasilan yang besar sehingga perusahaan produktif. Sedang kekurangannya hasil pekerjaan kurang baik dan kurang memperhatikan keselamatan dan kesehatan bekerja.
Contoh:
Seorang pemetik daun teh dalam satu hari berhasil memetik daun teh sebanyak 20 kg. Jika perkilo akan dibayar Rp. 2.500,00 maka pemetik daun teh tersebut akan menerima upah sebesar: 20 kg x Rp. 2.500,00 = Rp. 50.000,00.
c) Upah Borongan, yaitu cara pembayaran upah yang akan dibayarkan kepada pekerja ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pekerja dengan yang memberikan pekerjaan pada saat pekerjaan belum dimulai. Perhitungan upah borongan sering digunakan untuk pekerjaan yang sulit dihitung dengan satuan, seperti membangun rumah atau jalan raya.
d) Cara Pembayaran dengan Sistem Bonus
Pembayaran upah dengan sistem bonus adalah upah tambahan yang diterima oleh para pekerja di samping upah tetap, untuk merangsang pekerja supaya lebih baik dan sesuai dengan yang diharapkan. Besar bonus akan tergantung dari keuntungan yang diterima perusahaan.
Contoh:
Seorang salesman suatu perusahaan memperoleh gaji Rp. 250.000,00 per bulan dan akan menerima tambahan/bonus dari hasil penjualan sebesar 20%. Jika penjualan Rp. 2.000.000,00 maka upah yang diterima: Rp. 250.000,00 + (20% x Rp. 2.000.000,00) = Rp. 600.000,00.
e) Sistem Mitra Usaha
Pada sistem mitra usaha para pekerja selain mendapat upah tetap, mereka juga secara bersama-sama melalui organisasi pekerjaannya mendapatkan bonus dari perusahaan dalam bentuk saham.
Dengan keadaan tersebut berarti pekerja merupakan mitra usaha perusahaan.
Contoh: Setiap pegawai diberikan sejumlah saham perusahaan yang akan
diterima berdasarkan prestasinya.
Pasar Faktor Produksi Sumber Daya Modal  
Seperti yang telah disampaikan dalam pengertian modal pada modul terdahulu, modal dalam pengertian sehari-hari adalah setiap barang yang memberikan suatu pendapatan bagi pemiliknya tanpa ia bekerja. Dalam Ilmu Ekonomi modal adalah tiap-tiap hasil (produk) yang digunakan untuk menghasilkan produk selanjutnya. Dari pengertian tersebut bahwa modal tidak selalu identik dengan uang, akan tetapi segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menghasilkan barang.
Sumber daya modal dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1) Menurut Sifatnya    
a.    Modal Lancar, yaitu modal yang hanya dapat digunakan satu kali dalam proses produksi seperti bahan baku dan bahan mentah.
b.    Modal Tetap, yaitu modal yang dapat digunakan lebih dari satu kali dalam proses produksi, seperti mesin-mesin atau peralatan.
2) Menurut fungsinya    
a.    Modal Individu, yaitu modal yang digunakan oleh individu sebagai sumber pendapatan sekalipun pemiliknya tidak ikut dalam proses produksi, seperti pemilik taxi.
b.    Modal Masyarakat, yaitu modal yang digunakan oleh masyarakat dalam menghasilkan barang dan jasa, seperti kendaraan umum.
3) Menurut Bentuknya    
a. Modal Abstrak, yaitu modal yang tidak berbentuk fisik (tidak berwujud) tapi sangat menentukan hasil produksi seperti keahlian seseorang.
b. Modal Konkrit, yaitu modal yang wujud fisiknya dapat dilihat (berwujud) seperti mesin-mesin.
1) Bunga Modal
Penggunaan sumber daya modal akan berakibat timbulnya bunga modal. Dalam kegiatan ekonomi besarnya bunga modal biasanya dinyatakan dalam angka persentase dalam waktu satu tahun atau disebut tingkat suku bunga Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perbedaan tingkat suku bunga, di antaranya:    
a.    Perbedaan resiko Semakin tinggi resiko, semakin tinggi tingkat suku bunga, semakin rendah resiko semakin rendah pula tingkat suku bunganya.
b.    Jangka Waktu Pinjaman Semakin lama jangka waktu pinjaman, maka akan semakin tinggi tingkat suku bunganya.
c.     Biaya Administrasi Peminjam Pinjaman yang jumlahnya kecil, tingkat bunganya tinggi karena biaya administrasi kurang efisien.
Di Indonesia tingkat suku bunga biasanya mengikuti tingkat suku bunga SBI (Sertifikat Bank Indonesia) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia.  
2) Teori Bunga Modal Tentunya kita masih bertanya mengapa penggunaan sumber daya modal menimbulkan bunga modal. Untuk lebih jelasnya berikut ini beberapa teori akan membahas masalah tersebut.    
a.Teori Produktivitas Teori ini dikemukakan oleh Jean Baptiste Say, yang menyatakan bahwa modal yang dipinjamkan dapat dipergunakan secara produktif misalkan untuk membuat toko, mendirikan pabrik, dan barang modal lainnya. Dengan modal yang dimiliki produksi akan bertambah banyak sehingga memberikan kelebihan hasil yang istimewa. Sebagian dari kelebihan hasil itu dikembalikan kepada pemilik modal sebagai bunga modal.
b.Teori Abstinence/Teori Pengorbanan Teori ini dikemukakan oleh Nassau Willien Senior dan Marshall. Menurut teori ini bunga modal diberikan sebagai balas jasa dari pengekangan (tidak mewujudkan keinginan akan kebutuhan) diri pemilik modal, untuk tidak memakai modalnya selama dipinjam oleh penguasaha atau orang lain. Maka wajar bagi pemilik modal mendapatkan bunga sebagai balasan atas pengorbanan untuk menunggu modalnya kembali.
c.Teori Agio Teori ini dikemukakan oleh Von Bohm Bawerk. Agio memiliki arti perbedaan nilai. Perbedaan nilai ini disebabkan karena adanya perbedaan waktu sekarang dengan waktu yang akan datang. Menurut Von Bohm Bawerk, pemilik modal harus diberi bunga sebagai ganti rugi karena perbedaan nilai itu. Alasan kerugian disebabkan:
1.    alasan ekonomi, misalnya uang Rp. 200,00 sekarang = Rp. 400,00 satu tahun yang akan datang. Berarti nilai uang sekarang lebih tinggi dari pada satu tahun yang akan datang.
2.    alasan psychologich, adalah bahwa manusia menghargai kebutuhan dan alat pemuas yang akan datang itu lebih rendah.
3.    alasan teknik, modal sekarang dapat dipakai untuk membuat alat-alat produksi dan digunakan untuk menghasilkan produksi selanjutnya.
d. Teori Liquidity Preference Teori ini dikemukakan oleh John Maynerd Keynes. Menurut teori ini bunga modal diberikan sebagai ganti rugi karena pengorbanan untuk tidak memakai uang yang liquid karena dipinjam orang lain. Pada dasarnya orang lebih menyukai uang tunai. Menurut Keynes ada tiga alasan mengapa orang menyukai uang tunai:
1.    alasan untuk belanja konsumsi sehari-hari dalam istilah lain disebut transaction motive.
2.    alasan untuk berjaga-jaga mengantisipasi sesuatu yang tidak terduga dalam istilah lain disebut precontionary motive.
3.    alasan untuk berspekulasi, dalam istilah lain disebut speculative motive.
 Teori Bunga Dinamis Teori ini dikemukakan oleh Schumpeter. Menurut teori ini modal yang dipakai dalam produksi akan menghasilkan laba. Maka sebagian dari laba tersebut diberikan kepada pemilik modal sebagai bunga modal.

Pasar Faktor Produksi Kewirausahaan
Selama ini masih sering terdengar bahwa pengusaha dan wirausaha memiliki pengertian yang sama, padahal berdasarkan sikap dan perilaku terhadap kegiatan usaha pengertian pengusaha berbeda dengan wirausaha. Sekarang Anda perhatikan perbedaan tersebut.
Pengusaha adalah orang yang menjalankan kegiatan usaha baik usaha jual-beli, maupun usaha produksi yang tujuan utamanya adalah mendapatkan keuntungan dan menanggung resiko yang akan terjadi dalam kegiatan usahanya. Contohnya seperti Pengusaha Tahu dan Tempe.
Wirausaha adalah orang yang mampu mencari dan memanfaatkan peluang usaha serta mendapat sumber dana dan sumber daya yang diperlukan untuk kegiatan usaha, dan berani menanggung resiko yang akan terjadi dalam kegiatan usahanya. Contoh: Manajer Perusahaan Sepatu.
Jadi dari dua pengertian tersebut di atas, jelas bahwa kewirausahaan mempunyai pengertian yang lebih luas dibanding dengan pengertian pengusaha. Dengan kata lain seorang pengusaha belum tentu merupakan kewirausahawan, sedangkan seorang wirausahawan sudah pasti merupakan pengusaha.

Di dalam pengelolaan perusahaan, kemampuan pengusaha sangat menentukan, sehingga keberhasilan atau maju-mundurnya kegiatan usaha sangat bergantung pada kecakapan pengusaha. Pengusaha yang berhasil meningkatkan kemajuan usaha tercermin dengan semakin meningkat keuntungan perusahaan. Oleh karena itu laba perusahaan merupakan bentuk imbalan yang harus diterima oleh seorang wirausahawan.
1 Laba Pengusaha
Dalam kegiatan perusahaan laba atau keuntungan ditentukan dengan cara mengurangi hasil penjualan yang diperoleh dengan berbagai biaya yang dikeluarkan. Dalam selisih antara penjualan dengan biaya, tentu akan terdapat tiga kemungkinan. Kemungkinan pertama, adalah penjualan lebih besar dari biaya, yang disebut untung. Kedua penjualan lebih kecil dari biaya disebut rugi dan ketiga penjualan sama dengan biaya disebut seimbang (impas).
2 Teori Laba Pengusaha
Mungkin Anda masih merasa belum jelas, mengapa faktor kewirausahaan mendapat imbalan berupa laba. Untuk memperjelas hal tersebut berikut ini akan dikemukakan teori-teori yang berhubungan dengan laba.
a. Teori Adam Smith dan David Ricardo
Keuntungan pengusaha adalah keuntungan yang diperoleh pengusaha karena melekatkan modalnya dalam perusahaan. Jadi keuntungan pengusaha itu mereka anggap terdiri dari:
1. bunga modal; dan
2. upah pengusaha.
b. Teori Keuntungan Pengusaha dari Jean Baptiste Say
Menurut Say, tugas utama pengusaha adalah memimpin dan mengamati perusahaan. Untuk tugas tersebut diterimanya upah pengusaha. Jadi menurut Say bunga modal itu dipisahkan dan tidak dimasukkan ke dalam keuntungan pengusaha.
Dengan demikian, imbalan bagi para pemilik modal disebut bunga, sedang imbalan bagi para pengusaha termasuk di dalamnya premi resiko disebut upah.
c. Teori Nilai Lebih menurut Karl Marx
Terciptanya laba pengusaha menurut Karl Marx disebabkan karena adanya pembayaran upah oleh pengusaha kepada pekerja yang dilakukan lebih rendah dibandingkan dengan prestasi yang diberikan oleh pekerja tersebut kepada perusahaan.
Selisih antara tingkat upah dengan tingkat prestasi inilah yang lambat laun secara kumulatif membentuk laba pengusaha. Contoh: Misalkan tenaga kerja dengan nilai Rp. 5.000,00, hanya dibayar Rp. 4.000,00. Dan selisih sebesar Rp. 1.000,00 merupakan laba pengusaha.
d. Teori Dinamis menurut J.B. Schumpeter
Seorang pengusaha harus lebih dinamis mengembangkan kegiatan usahanya dan mampu mengkombinasikan berbagai faktor produksi ke arah tingkat efisiensi yang paling baik, yang cukup besar pengaruhnya terhadap pembentukan upah dan laba perusahaan.

Minggu, 05 Mei 2013

TRANSAKSI KEUANGAN PERUSAHAAN DAGANG

Secara garis besar kegiatan pokok perusahaan dagang meliputi:
1.       Pembelian barang atau harta lainnya baik dilakukan secara tunai atausecara kredit;
2.       penjualan barang baik secara tunai atau kredit;
3.       pengeluaran uang; dan
4.       penerimaan uang.

1. Transaksi Keuangan dan Perkiraan pada Perusahaan Dagang

Sesuai dengan karakteristik perusahaan dagang, ada beberapa transaksi keuangan yang mungkin terjadi dalam perusahaan dagang dan tidak pernah terjadi dalam perusahaan jasa, antara lain:
a.    pembelian barang dagangan,
b.    penjualan barang dagangan,
c.    penerimaan potongan pembelian dari penjual,
d.    pemberian potongan penjualan kepada pembeli,
e.    pengembalian barang dagangan yang telah dibeli atau retur pembelian,
f.     penerimaan kembali barang dagangan yang telah dijual atau retur penjualan, serta
g.    beban atau biaya yang dikeluarkan untuk membeli barang atau beban angkut pembelian.

Berkaitan dengan transaksi-transaksi khusus tersebut maka dalam perusahaan dagang timbul perkiraan atau akun khusus yang tidak dikenal pada perusahaan jasa, antara lain:
a.    Pembelian (Purchases)
b.    Beban angkut pembelian (Freight in/Transportation in)
c.    Potongan pembelian (Purchases Discount)
d.    Retur pembelian dan pengurangan harga (Purchases Return and Allow-ances )
e.    Penjualan (Sales)
f.     Potongan penjualan (Sales Discount)
g.    Retur penjualan dan pengurangan harga (Sales Return and allowances)
h.    Persediaan barang dagangan (Merchandise Inventory)

2. Dokumen-Dokumen Transaksi  pada Perusahaan Dagang

Setiap transaksi keuangan yang dilakukan perusahaan dagang perlu ada bukti/dokumen transaksi. Karena, bukti merupakan sumber data awal untuk melakukan pencatatan.
Berikut ini beberapa contoh dokumen transaksi yang dimiliki perusahaan dagang:
  • Faktur pembelian, yaitu bukti/dokumen tertulis yang menyatakan bahwa perusahaan telah melakukan transaksi pembelian barang atau aktiva lainnya secara kredit.
  • Faktur penjualan, yaitu bukti/dokumen tertulis yang menyatakan bahwa perusahaan telah melakukan transaksi penjualan barang secara kredit.
  • Bukti penerimaan kas, yaitu bukti/dokumen tertulis yang menyatakan bahwa perusahaan telah menerima uang. Bukti penerimaan uang juga dapat berbentuk kuitansi, cek atau nota kontan.
  • Bukti pengeluaran kas, yaitu bukti/dokumen tertulis yang menyatakan bahwa perusahaan telah melakukan transaksi pengeluaran uang.
  • Bukti memorial, yaitu bukti/dokumen tertulis yang menyatakan bahwa perusahaan telah melakukan transaksi keuangan lainnya yang tidak tergolong dalam empat bukti transaksi sebelumnya, seperti retur penjualan, retur pembelian, penyusutan aktiva tetap, dan sebagainya.

KARAKTERISTIK PERUSAHAAN DAGANG

Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan pokok usahanya adalah membeli barang dagangan untuk dijual kembali tanpa mengolah atau mengubah bentuk barang tersebut, dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan atau laba.
Laba kotor penjualan (Gross Profit on Sales) yang diperoleh perusahaan dagang berasal dari selisih pendapatan dari hasil penjualan barang dengan harga pokok barang yang dijual. Adapun pendapatan dari hasil penjualan (Rev- enue from Sales) merupakan jumlah penjualan barang berdasarkan harga jual. Sedangkan harga pokok barang yang dijual (Cost of Goods Sold) merupakan jumlah pembelian barang berdasarkan harga beli/biaya  yang dikeluarkan untuk memperoleh barang tersebut. Harga pokok barang yang dijual (Cost of Goods Sold) biasa disebut dengan istilah “Harga Pokok Penjualan”.

PENGERTIAN PENDAPATAN DAN JENIS JENISNYA

a) Pengertian Pendapatan (Revenue)

Financial Accounting Standard Board, statement No. 3 dalam Vernon Kam (1990 : 237) menjelaskan : “ Revenue are inflows or other enchancements of assets of or entity or settlements of as liabilities goods, rendering service, or other activities that’s constituted the entity’s or going mayor or central operation “. Pernyataan tersebut mengandung pengertian bahwa revenue (pendapatan) merupakan arus masuk atau peningkatan nilai asset dari suatu entity atau penjelasan kemajuan dari entity atau gabungan keduanya selama periode tertentu yang berasal dari penyerahan / produksi barang, pembelian jasa atau pelaksanaan kegiatan kerja utama perusahaan yang saling berjalan. 

Adapun definisi pendapatan yang dikemukakan oleh APB dalam Wolk. Dkk (1992 : 267) Bahwa revenue / pendapatan merupakan kenaikan bruto dalam asset dan penurunan bruto dalam kewajiban berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum yang berasal dari kegiatan mencari laba. 

Selanjutnya accounting terminology No.2 dalam Sofyan S. Harahap(1993: 39) mendefinisikan bahwa, pendapatan berasal dari penjualan dan pembelian jasa diukur dengan jumlah yang dibebankan kepada langganan, klaim atas barang jasa yang disampaikan untuk mereka, juga termasuk laba dari investasi dalam kenaikan lainnya pada equity pemilik modal kecuali yang berasal dari penyesuaian modal. 

Penjelasan mengenai pendapatan oleh Ikatan Akuntansin Indonesia dalam PSAK No. 23 paragraf 06 adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal perusahaan selama satu periode bila arus masuk itu mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal. 

Dari berbagai definisi yang dikemukakan di atas, maka penulis dapat menarik beberapa kesimpulan mengenai Revenue / pendapatan.
  1. Revenue / pendapatan diperoleh melalui hasil penjualan barang dagang atau jasa yang diserahkan kepada pembeli dan dapat pula diperoleh dari penggunaan aktiva perusahaan oleh pihak lain. 
  2. Revenue dalam pembebanannya kepada pembeli atau langganan harus diukur dengan mata uang tertentu. 
  3. Revenue memiliki sifat menambah atau menaikkan kekayaan milik perusahaan, tetapi tidak semua yang menambah atau menaikkan nilai kekayaan pemilik dapat dikategorikan sebagai revenue misalnya yang berasal dari kontribusi penanam modal. 
Pengertian Pendapatan dilihat dari berbagai ilmu, diataranya : 

1. Menurut ilmu ekonomi
Pendapatan menurut ilmu ekonomi merupakan nilai maksimum yang dapat dikonsumsi oleh seseorang dalam suatu periode dengan mengharapkan keadaan yang sama pada akhir periode seperti keadaan semula. Pengertian tersebut menitikberatkan pada total kuantitatif pengeluaran terhadap konsumsi selama satu periode. Dengan kata lain, pendapatan adalah jumlah harta kekayaan awal periode ditambah keseluruhan hasil yang diperoleh selama satu periode, bukan hanya yang dikonsumsi. 
Definisi pendapatan menurut ilmu ekonomi menutup kemungkinan perubahan lebih dari total harta kekayaan badan usaha pada awal periode, dan menekankan pada jumlah nilai statis pada akhir periode. Secara garis besar pendapatan adalah jumlah harta kekayaan awal periode ditambah perubahan penilaian yang bukan diakibatkan perubahan modal dan hutang. 

2. Menurut ilmu akuntansi
Banyak konsep pendapatan didifinisikan dari berbagai literatur akuntansi dan teori akuntansi . Namun pada dasarnya konsep pendapatan dapat ditelusuri dari dua sudut pandang, yaitu :
  • Pandangan yang menekankan pada pertumbuhan atau peningkatan jumlah aktiva yang timbul sebagai hasil dari kegiatan operasional perusahaan. 
  • Konsep dasar pendapatan pada dasarnya adalah suatu proses mengenai arus penciptaan barang dan jasa oleh perusahaan selama jangka waktu tertentu.
  • Konsep pendapatan sering juga dilihat melalui pengaruhnya terhadap ekuitas pemilik. Berbagai definisi yang timbul sering merupakan kombinasi konsep-konsep tersebut. 
Pada hakekatnya konsep dasar pendapatan adalah bahwa pendapatan merupakan proses arus yaitu “penciptaan barang dan jasa oleh perusahaan selama jangka waktu tertentu”. Paton dan Littleton menyebutnya sebagai produk perusahaan dan besarnya diukur dengan jumlah rupiah aktiva baru yang diterima dari pelanggan (konsumen). Laba akan timbul bilamana jumlah rupiah aktiva menunjukkan pendapatan melebihi jumlah rupiah total biaya yang dibebankan. 

Berikut beberapa pengertian pendapatan yang dikemukakan penulis dalam berbagai literatur akuntansi. 
  • Menurut Donals E. Kieso dan Jerry J. Weygandy (1986 : 164), memberikan definisi sebagai berikut : “Revenue is an in flow of cash or other properties in exchange for good sold or services rendered”.
  • Definisi ini menjelaskan bahwa pendapatan (revenue) diartikan sebagai aliran masuk kas atau setara kasnya yang terjadi akibat adanya penjualan barang atau penyerahan jasa yang dihasilkan.
  • Eldon S. Hendriksen (dalam Marianus Sinaga, 1993 : 164) mendefinisikan “Pendapatan adalah ekspresi moneter dari keseluruhan produk atau jasa yang ditransfer oleh suatu perusahaan kepada pelanggannya selama satu periode”. 
  • Menurut definisi ini, maka pendapatan diukur berdasarkan jumlah barang dan jasa yang diserahkan kepada pembeli atau langganan (dengan menggunakan satuan mata uang tertentu). Jadi merupakan aliran keluarnya (out flow) nilai atas barang atau jasa yang ditransfer kepada langganannya.
  • Zaki Baridwan (1992 : 30) mengutarakan : “Pendapatan (revenue) adalah aliran masuk atau kenaikan lain aktiva suatu badan usaha atau pelunasan utangnya (atau kombinasi keduanya) selama satu periode yang berasal dari penyerahan atau pembuatan barang, penyerahan jasa, atau dari kegiatan lain yang merupakan kegiatan utama badan usaha”. 
  • Pendapatan diutarakan oleh C. Rolin Niswonger dan Carl S. Waren (dalam Hyginus Ruswianarto, 1993 : 57) yaitu : “Pendapatan adalah kenaikan kotor (gross) dalam modal pemilik yang dihasilkan dari penjualan barang dagangan, pelaksanaan jasa kepada pelanggan atau klien, penyewaan harta, peminjaman uang, dan semua kegiatan usaha serta profesi yang bertujuan untuk memperoleh penghasilan”. 
  • Maksud definisi di atas adalah pendapatan dapat dihasilkan melalui berbagai kegiatan usaha baik yang berasal dari usaha perdagangan, jasa maupun profesi yang akan berpengaruh terhadap peningkatan kotor (laba bruto). 
  • Pendapatan (revenue) menurut Smith and Skousen (1995 : 15) adalah kenaikan (inflows) dari aktiva yang berasal dari operasi (kegiatan) normal perusahaan.
  • Dalam definisi ini terdapat pembatasan yang jelas mengenai sumber dana yang dapat digolongkan sebagai revenue dan sumber dana yang tidak dapat digolongkan sebagai revenue.
Dari pengertian pengertian di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa pendapatan adalah keseluruhan penerimaan dari suatu unit usaha selama satu periode tertentu setelah dikurangi dengan penjualan retur dan potongan-potongan. Maksud penjualan retur adalah pengembalian barang oleh pelanggan karena barang tertentu yang dikirm rusak atau tidak sesuai pesanan. Sedangkan potongan penjualan adalah potongan yang diberikan kepada pelanggan karena langganan membayar lebih cepat sesuai dengan waktu yang telah ditentukan untuk mendapat potongan. 

Untuk lebih jelasnya, diberikan definisi yang dikemukakan oleh M. Munandar (1996 : 18) yaitu : 
“Revenue adalah suatu pertambahan assets yang mengakibatkan bertambahnya owners equity, tetapi bukan karena pertambahan modal baru dari pemiliknya dan bukan pula merupakan pertambahan assets yang disebabkan karena bertambahnya liabilities”. 

Definisi ini menjelaskan bahwa suatu pertambahan assets dapat disebut revenue apabila pertambahan assets tersebut berasal dari kontra prestasi yang diterima perusahaan atas jasa-jasa yang diberikan kepada pihak lain. Selanjutnya, pertambahan atau peningkatan assets akan mengakibatkan bertambahnya owners equity. 

b) Jenis Jenis Pendapatan (Revenue)
Jenis-jenis Pendapatan dibedakan atas :

1. Pendapatan Total (Total Revenue / TR)
Total Revenue / TR adalah jumlah/kuantitas barang yang terjual, dikalikan dengan harga satuan. Semakin banyak yang terjual semakin besar penerimaan total (TR = P x Q).

Pada pasar persaingan sempurna, TR merupakan garis lurus dari titik origin, karena harga yang terjadi dipasar bagi mereka merupakan suatu yang datum (tidak bisa dipengaruhi), maka penerimaan mereka naik sebanding (Proporsional) dengan jumlah barang yang dijual. Pada pasar persaingan tidak sempurna, TR merupakan garis melengkung dari titik origin, karena masing perusahaan dapat menentukan sendiri harga barang yang dijualnya, dimana mula-mula TR naik sangat cepat, (akibat pengaruh monopoli) kemudian pada titik tertentu mulai menurun (akibat pengaruh persaingan dan substansi).

2. Pendapatan Rata-rata (Average Revenue / AR)
Average Revenue / AR adalah pendapatan rata-rata yang diperoleh dari total penerimaan dibagi dengan jumlah barang yang dijual (AR = TR / Q).

Penerimaan rata-rata (Avarage Total revenue: AR), yaitu rata-rata penerimaan dari per kesatuan produk yang dijual atau yang dihasilkan, yang diperoleh dengan jalan membagi hasil total penerimaan dengan jumlah satuan barang yang dijual.mlah satuan barang yang dijual.

3. Pendapatan Marjinal (Marginal Revenue / MR)
Marginal Revenue / MR adalah tambahan penerimaan karena adanya tambahan penjualan dari setiap satuan hasil produksi.

Penerimaan Marginal (Marginal Revenue : MR), yaitu penambahan penerimaan atas TR sebagai akibat penambahan satu unit output.

Dalam pasar persaingan sempurna MR ini adalah konstan dan sama dengan harga (P), dan berimpit dengan kurva AR atau kurva permintaan, bentuk kurvanya horizontal.

PENGERTIAN PASIVA DAN JENIS JENISNYA

a) Pengetian Pasiva / Hutang / Kewajiban / Liabilities 

Pasiva atau hutang adalah kewajiban perusahaan pada pihak ketiga untuk melakukan sesuatu yang pada umumnya dalah pembayaran uang, penyerahan barang maupun jasa pada waktu-waktu tertentu. 
Pasiva atau kewajiban atau hutang atau Liabilities adalah Adalah sumber pembelanjaan perusahaan yang berasal dari kreditur .
Pasiva adalah suatu jumlah yang harus dibayar atau dilunasi oleh perusahaan dengan menggunakan kekayaan perusahaan kepada pihak di luar pemilik. 
Utang adalah kewajiban perusahaan kepada pihak ketiga. Hutang timbul akibat adanya transaksi atau peristiwa masa lalu yang mengakibatkan adanya penyelesaian di masa mendatang dengan menyerahkan sejumlah sumber daya perusahaan pada pihak yang terkait sebagai pelunasan atas kewajiban yang timbul. 

b) Jenis Jenis Pasiva / Hutang / Kewajiban / Liabilities

Jenis jenis pasiva atau hutang atau kewajiban atau liabilities, diantaranya :

1. Hutang Lancar / Kewajiban Lancar / Current Liabilities
Definisi Hutang Lancar, diantaranya
  • Hutang lancar adalah kewajiban yang harus dilunasi dalam tempo satu tahun. 
  • Utang lancar yaitu merupakan utang-utang yang harus dilunasi dalam jangka waktu tidak lebih dari satu tahun. 
Contoh : hutang dagang, beban yang harus dibayar, hutang dagang, hutang pajak, pendapatan diterima di muka, dan lain sebagainya.

2. Hutang Jangka Panjang / Long-Term Liabilities
Definisi Hutang Jangka Pendek , diantaranya
  • Hutang jangka panjang adalah kewajiban yang harus dilunasi dalam jangka waktu lebih dari setahun. 
  • Utang jangka pendek adalah utang yang jatuh tempo pembayarannya setelah lewat waktu lebih dari satu tahun. 
Contoh : Hutang hipotek, hutang obligasi yang jatuh tempo lebih dari setahun, hutang pinjaman jangka panjang, dan lain sebagainya.

3. Hutang lain-lain / Other Payable
Definisi Hutang Lain Lain, diantaranya
  • Other Payable adalah perkiraan atau akun yang digunakan untuk mencatat hutang lain yang tidak termasuk pada hutang lancar dan hutang jangka panjang. 
  • Utang lain-lain merupakan pos tempat menampung utang yang tidak memenuhi syarat untuk diperlakukan sebagai utang lancar dan utang jangka panjang. 
Contoh : uang jaminan, hutang pada pemegang saham, dan lain sebagainya.

PENGERTIAN AKTIVA DAN JENIS JENISNYA

a)    Pengertian Aktiva (Asset)

Menurut S munawir (2002:30) aktiva adalah sarana atau sumber daya ekonomik yang diniliki oleh suatu kesatuan usaha atau perusahaan yang hargan perolehannya atau nilai wajarnya harus diukur secara objektif. Sedangkan 
Menurut Thompson learning yang diterjemahkan oleh skoussen dkk (2001 : 131) aktiva adalah kemungkinan keuntungan ekonomi di masa depan yang diperoleh atau dikontrol oleh entitas tertentu sebagai hasil dari transaksi atau kejadian dimasa lalu.
Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (2004 : 16.2 ) “ Aktiva adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun lebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun“. 
Dari ketiga pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa aktiva adalah sarana yang dimiliki oleh perusahaan yang harus dikelola dengan baik agar mendapat keuntungan dimasa depan.
Menurut Djarwanto PS. (2001:15) pengertian aktiva adalah sebagai berikut: “Aktiva merupakan bentuk dari penanaman modal perusahaan, bentuk- bentuknya dapat berupa harta kekayaan atau hak atas kekayaan atau jasa yang dimiliki perusahaan yang bersangkutan.” 
Menurut Mamduh M.Hanafi (2003:24) pengertian aktiva adalah: “Aktiva adalah sumber daya yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan darinya manfaat ekonomi dimasa depan diharapkan akan diraih oleh perusahaan.” 
Berdasarkan kedua pengertian diatas penulis mengambil kesimpulan bahwa aktiva adalah bentuk dari penanaman modal perusahaan, bentuk-bentuknya dapat berupa harta kekayaan, dan diharapkan mampu memberikan kontribus baik secara langsung maupun tidak langsung dimasa yang akan datang. 
Aktiva adalah semua kekayaan yang dimiliki oleh suatu perusahaan, baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud yang dapat dinilai dengan satuan mata uang dan digunakan dalam operasi perusahaan.

b). Jenis Jenis Aktiva atau Asset

Ada banyak pendapat mengenai jenis jenis aktiva atau asset. Jenis Jenis Aktiva atau Asset, diantaranya :

1. Menurut Haryono Yusup (2003:23) aktiva dibagi menjadi dua yaitu:
 a. Aktiva lancar
 b. Aktiva tetap

2. Menurut Zaki Baridwan (2004:20) aktiva dibagi menjadi tiga yaitu:
a. Aktiva lancar
b. Aktiva tetap
c. Aktiva lain-lain
Kesimpulan dari jenis aktiva tersebut diatas adalah:
  • Aktiva lancar adalah mencakup uang kas,aktiva lainnya, atau sumber lainnya yang diharapkan dapat direalisir atau dicairkan menjadi uang kas atau dijual selama jangka waktu yang normal. 
  • Aktiva tetap adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun terlebih dahulu yang digunakan dalam operasi perusahaan, tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal 
  • Aktiva lain-lain adalah aktiva-aktiva yang tidak dapat dimasukkan dalam kelompok-kelompok lain seperti misalnya titipan kepada penjual untuk menjamin kontrak, bangunan dalam pengerjaan, piutang-piutang jangka panjang, uang muka pada pejabat perusahaan dan lain-lain.

Ada juga yang mengelompokkan Jenis Jenis Aktiva atau Asset sebagai berikut :
1. Aktiva Lancar atau Aset lancar

Beberapa pengertian Aktiva atau Asset lancar, diantaranya
  • Aset lancar (Inggris: current asset) dalam akuntansi adalah jenis aset yang dapat digunakan dalam jangka waktu dekat, biasanya satu tahun.
  • Aktiva Lancar menurut Alimsyah dan Padji (2006;284), “Aktiva lancar adalah harta perusahaan yang dapat ditukar dengan uang tunai dalam waktu relative singkat, biasanya ukuran waktunya yang dipakai ialah siklus usaha atau tahu buku, yang termasuk aktiva lancar ialah uang kas, rekening giro bank, investasi jangka pendek, piutang usaha, persediaan barang dagang, biaya dibayar dimuka, wesel, dll..”
  • Aktiva Lancar menurut S. Munawir (2004;14), “Aktiva lancar adalah uang kas atau aktiva lainnya yang dapat diharapkan untuk dicairkan atau ditukarkan menjadi uang tunai, dijual atau dikonsumer dalam periode berikutnya (paling lama satu tahun atau dalam perputaran kegiatan perusahaan yang normal).”
Dari pengertian aktiva lancar diatas, maka dapat disimpulkan bahwa aktiva lancar adalah aktiva yang dapat dijadikan uang dalam waktu yang singkat dalam kurun waktu kurang dari satu tahun yang terdiri dari kas, rekening giro, piutang usaha,persediaan, wesel dan lain sebagainya.

Contoh aktiva lancar atau asset lancar antara lain adalah kas, piutang, investasi jangka pendek, persediaan, dan beban dibayar di muka.

Pengelompokkan Aktiva Lancar atau Asset Lancar

I. Menurut Abdulah Shahab (2001:52) yang termasuk ke dalam kelompok aktiva lancar adalah:
1. Kas
2. Surat berharga
3. Wesel tagih
4. Piutang dagang
5. Persediaan barang
6. Beban dibayar dimuka

II. Menurut S. Munawir (2004;14) yang termasuk ke dalam kelompok aktiva lancar adalah sebagai berikut:
 
1.Kas
2.Investasi
3.Piutang wesel
4.Piutang dagang
5.persediaan
6.piutang penghasilan
7.persekot

Kesimpulan dari kelompok aktiva lancar diatas adalah:
  1. Kas atau uang tunai yang dapat digunakan untuk membiayai operasi perusahaan. Uang tunai yang dimiliki perusahaan tetapi sudah ditentukan penggunaannya (misalnya uang kas yang disisihkan untuk tujuan pelunasan hutang obligasi, untuk pembelian aktiva tetap atau tujuan-tujuan lain) tidak dapat dimasukkan dalam pos kas. 
  2. Investasi jangka pendek (surat-surat berharga atau marketable securities). Yaitu investasi yang sifatnya sementara (jangka pendek) dengan maksud untuk memanfaatkan uang kas yang untuk sementara belum dibutuhkan dalam operasi. 
  3. Piutang wesel, adalah tagihan perusahaan kepada pihak lain yang dinyatan dalam suatu wesel atau perjanjian yang diatur dalam suatu undang-undang. 
  4. Piutang dagang, adalah tagihan kepada pihak lain (kepada kreditor atau langganan) sebagai akibat adanya penjualan barang secara kredit. 
  5. Persediaan, adalah semua barang-barang yang diperdagangkan yang sampai tanggal neraca masih digudang atau belum terjual
2. Aktiva atau Asset Investasi Jangka Panjang

Beberapa pengertian Aktiva Investasi Jangka Panjang, diantaranya
  • Aktiva Investasi adalah bentuk penyertaan jangka panjang di luar kegiatan usaha pokok perusahaan.
Contoh : Surat-surat berharga, Saham, Obligasi, dll.

3. Aktiva Tetap atau Asset tetap
Pengertian aktiva tetap menurut beberapa ahli, diantaranya:
  • Pengertian aktiva tetap menurut PSAK 16 (2004 : 16. 1) menyatakan bahwa ; “Aktiva tetap adalah aktiva tetap yang berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai atau dengan dibangun terlebih dahulu yang digunakan dalam operasi perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebihdari satu tahun.” 
  • Menurut IAI melalui PSAK No.16 (2004:16.2) mengemukakan pengertian aktiva tetap sebagai berikut: “aktiva tetap adalah aktiva berwujud yang diperoleh dalam bentuk siap pakai dengan dibangun terlebih dahulu, yang digunakan dalam operasi perusahaan tidak dimaksudkan untuk dijual dalam rangka kegiatan normal perusahaan dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun.”
  • Menurut Jerry J. Weygandt (2007:566) yang di alih bahasakan oleh Ali Akbar Yulianto, Wasilah, dan Rangga Handika, mengemukakan pengertian aktiva tetap sebagai berikut: “Aset tetap (plant assets ) adalah sumber daya yang memiliki tiga karakteristik: memiliki bentuk fisik, digunakan dalam kegiatan operasional, dan tidak untuk dijual ke konsumen.” 
  • Menurut Warren, Reeve & Fess (2006:504) yang di alih bahasakan oleh Aria farahmita, Amanugrahani dan Taufik hendrawan, mengemukakan pengertian aktiva tetap sebagai berikut: “aktiva tetap (fixed assets ) merupakan aktiva jangka panjang atau aktiva yang relative permanen.”
Dari beberapa pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa aktiva tetap adalah aktiva berwujud yang dimiliki perusahaan yang digunakan dalam operasi perusahaan tidak dimaksudkan untuk dijual dan mempunyai masa manfaat lebih dari satu tahun.
Sedangkan pengertian aktiva tetap secara umum dalam akuntansi adalah aset berwujud yang memiliki umur lebih dari satu tahun dan tidak mudah diubah menjadi kas. Jenis aset tidak lancar ini biasanya dibeli untuk digunakan untuk operasi dan tidak dimaksudkan untuk dijual kembali. Contoh aset tetap antara lain adalah properti, bangunan, pabrik, alat-alat produksi, mesin, kendaraan bermotor, furnitur, perlengkapan kantor, kom puter, dan lain-lain. Aset tetap biasanya memperoleh keringanan dalam perlakuan pajak. Kecuali tanah atau lahan, aset tetap merupakan subyek dari depresiasi atau penyusutan.

Menurut S. Munawir (2007:17) jenis-jenis aktiva tetap adalah sebagai berikut:
  1. Tanah yang diatasnya didirikan bangunan atau digunakan operasi, misalnya sebagai lapangan, halaman, tempat parkir dan lain sebagainya 
  2. Bangunan, baik bangunan kantor, toko maupun bangunan untuk pabrik 
  3. Mesin 
  4. Inventaris 
  5. Kendaraan dan perlengkapan atau alat-alat lainnya.”
4. Aktiva atau Asset Tidak Berwujud
Aktiva atau Asset tak berwujud adalah harta yang tidak memiliki bentuk tetapi sah dimiliki perusahaan dan dapat menghasilkan keuntungan bagi perusahaan.
Aktiva atau Asset Tidak Berwujud (Inggris: intangible asset) adalah jenis aset yang tidak memiliki wujud fisik. Jenis utama aset tidak berwujud adalah hak cipta, paten, merek dagang, rahasia dagang, dan goodwill. Aset jenis ini mempunyai umur lebih dari satu tahun (aset tida k lancar) dan dapat diamortisasi selama periode pemanfaatannya, yang biasanya tidak lebih dari 40 tahun.

Jenis Jenis Aktiva Tidak Berwujud:
1.      Patent/oktoroi 18 th
2.      Hak cipta 28 th
3.      Merek dagang à 20 th
4.      Franchise
5.      Goodwill
6.      Biaya penelitian & Pengembangan
7.      Biaya pendirian perusahaan
8.      Leasehold
9.      Beban yang ditangguhkan

5. Aktiva atau Asset LainAktiva atau Aset lain adalah perkiraan atau akun yang tidak dapat dikategorikan pada harta atau aset di atas baik dalam bentuk aset tetap, aset investasi, aset tak berwujud dan aset lancar.
Contoh : Mesin rusak, uang jaminan, harta yang masih dalam proses kepengurusan yang sah, dan lain-lain.